Polisi dan Departemen Imigrasi Hong Kong , berdasarkan informasi dan investigasi, Satgas Khusus Polsek Wan Chai bersama Satgas, Satuan Taktis dan Departemen Imigrasi melakukan kampanye anti kriminal dengan kode nama “Champion” melakukan penggerebekan disebuah panti pijak pada hari Rabu (17 februari 2021).
Selama operasi berlangsung, sejumlah minyak pijat dan handuk disita di sebuah tempat pijat tanpa izin.
Dua wanita berusia 32 tahun ditangkap karena dicurigai mengelola tempat pijat tanpa izin dan melanggar Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Regulasi dan Instruksi) (Bisnis dan Tempat) (Bab 599F).
5 wanita lainnya berusia 30 hingga 39 tahun ditangkap karena membantu mengelola sebuah tempat pijat tanpa izin.
Selain itu, dalam panti pijak tanpa izin tersebut juga ditangkap 2 wanita Vietnam, 8 wanita Indonesia dan 1 wanita daratan china (27-50 tahun) karena berstatus overstay dan melanggar peraturan izin tinggal di Hong Kong.
Bahkan 4 pelanggan pria berusia 27 hingga 65 tahun)di tempat tersebut juga ditangkap karena melanggar Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Larangan Berkumpul Massal) (Bab 599G).
Mereka semua didenda atau mendapatkan Fixed pinalty masing-masing HK $ 5.000;. Mereka telah ditahan untuk penyelidikan dan sebagian akan diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk ditindaklanjuti.