Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan menyebut akan menangguhkan kedatangan Tenaga Kerja asal Indonesia (TKI) atau Buruh Migran Indonesia (BMI) ke negara tersebut tanpa batas waktu yang ditentukan.
Keputusan ini dibuat lantaran pemerintah Taiwan menilai Indonesia tak kunjung meningkatkan kemampuan tentang tes COVID-19 (Virus Corona), seperti dilansir dari Focus Taiwan, Rabu (16 desember 2020) waktu setempat.
Sebelumnya Taiwan sempat menutup pintu bagi TKI untuk sementara waktu saat kasus konfirmasi COVID-19 terus meningkat di Indonesia pada 4 Desember lalu.
Saat itu, CECC mengatakan keputusan perpanjangan ataupun pencabutan penangguhan tersebut tergantung pada situasi di Indonesia. Menurut Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan yang juga mengepalai CECC Chen Shih-chung, penyebaran virus di Indonesia tak kunjung mereda dengan jumlah rata-rata kasus positif harian mencapai 6 ribu kasus pada minggu lalu.
Masalah lain yang menjadi perhatian pemerintah Taiwan adalah kredibilitas hasil tes COVID-19 di Indonesia yang semakin memburuk, kata Chen dalam sebuah konferensi pers.
Pada Oktober 2020, 11 WNI terkonfirmasi positif COVID-19 di Taiwan, dua di antaranya mendapatkan hasil swab negatif dari Indonesia, tiga hari setelah penerbangan mereka. Kasus serupa terjadi pada November, saat 42 dari 81 WNI, sekitar 50 persen terkonfirmasi positif COVID-19.