Seorang pasien laki-laki yang dikonfirmasi positif COVID-19 (Virus Corona) berusia 63 tahun melarikan diri Rumah Sakit Queen Elizabeth tanpa izin.
Juru bicara rumah sakit menyatakan bahwa pasien laki-laki yang merupakan pasien Covid-19 dengan Kasus No. 7379 dirawat di bangsal isolasi rumah sakit untuk perawatan mulai 14 Desember 2020.
Sekitar jam 5 sore pada hari Jum’at (18 desember 2020), staf menemukan bahwa pasien berusaha keluar dari bangsal, dan staf segera mencoba mengejarnya tetapi pasien berhasil melarikan diri.
Staf bangsal segera memberi tahu pihak keamanan rumah sakit untuk mencari di rumah sakit, tetapi sayangnya dia tidak bisa ditemukan.
Rumah sakit kemudian memanggil polisi untuk meminta bantuan. Rumah sakit juga telah memberi tahu Pusat Perlindungan Kesehatan tentang kejadian tersebut, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Pusat Otoritas Rumah Sakit melalui sistem pemberitahuan insiden awal. Tinggi pasien sekitar 1,6 meter, dengan tubuh sedang dan rambut hitam pendek.
Ketika meninggalkan rumah sakit, dia mengenakan seragam pasien, jas biru tua, sepatu olahraga, dan masker bedah.
Baca Juga :Â Pemerintah Hong Kong Gratiskan Tes Covid-19 (Virus Corona) Bagi WNI, Berikut Ketentuannya
Rumah Sakit Queen Elizabeth mendesak anggota masyarakat untuk memberi tahu polisi atau menelepon hotline 3506 8944 jika mereka menemukan pasien yang bersangkutan.
Rumah Sakit mengimbau semua pasien dalam perawatan isolasi untuk mengikuti arahan staf medis secara ketat. Mereka tidak boleh meninggalkan rumah sakit tanpa izin untuk melindungi masyarakat dan kesehatan mereka sendiri.