Epidemi COVID-19 sedang berkecamuk di Hong Kong.
Pemerintah Hong Kong telah memutuskan untuk melipat menggandakan hukuman tetap atau Fixed penalty saat ini yaitu HK $ 2.000 karena melanggar peraturan anti-epidemi guna memperkuat efek jera.
Menurut sumber, Dewan Eksekutif pada prinsipnya telah setuju untuk menaikkan denda tetap untuk pemesanan masker, larangan pengumpulan dan perintah pengujian wajib dari HK $ 2.000 menjadi 10.000. Namun, pihak berwenang belum membuat keputusan akhir.
Seperti dikutip dari postingan KJRI Hong Kong, disana tertulis Sanksi denda bagi yang tetap melanggar aturan dengan berkumpul di tempat umum lebih dari 2 orang akan dikenakan sebesar HKD 2.000 HKD, dan maksimal HKD25.000 (dua puluh lima ribu HKD) serta kurungan selama 6 (enam) bulan.
Biro Pangan dan Kesehatan dan Departemen Kehakiman belum mengklarifikasi undang-undang tersebut.
Sumber melanjutkan bahwa pihak berwenang memiliki keleluasaan saat menegakkan hukum. Umumnya, petugas penegak hukum terlebih dahulu akan memberikan nasihat atau peringatan lisan.
Namun, jika itu adalah pertemuan kelompok yang jelas, denda akan langsung diberikan. Pemerintah Hong Kong menyatakan bahwa polisi dan Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan melakukan 14.300 inspeksi dalam seminggu terakhir dan mengeluarkan 484 tiket hukuman tetap karena melanggar perintah larangan berkumpul dan anjuran memakai masker, tetapi tanpa efek yang jelas.