Seorang Buruh Migran Indonesia ( BMI ) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga Indonesia yang dituduh membunuh majikannya yang merupakan pasangan lansia pada tahun 2017 di Singapura mengklaim bahwa dia hanya ingin melarikan diri, dan pembunuhan ganda itu terjadi selama perkelahian.
Khasanah, BMI yang berasal dari Jawa, mengatakan ketika majikan laki-laki yang diketahui bernama Chia Ngim Fong mulai berdarah, dia panik dan menggunakan bangku untuk memukul kepala pria berusia 79 tahun itu. Ketika istrinya mencoba melakukan perlawanan terhadap Khasanah, Khasanah mendorong perempuan 78 tahun itu ke lantai dan menginjak Chin Sek Fah berulang kali sampai dia tidak bergerak atau tak berkutik.
Rinciannya terungkap pada hari Rabu (2 September 2020) dalam penyelidikan koroner atas kematian pasangan lansia itu. Pembantu itu ditangkap di Indonesia seminggu setelah pembunuhan itu.
State Coroner Kamala Ponnampalam mengatakan Khasanah, yang saat itu berusia 41 tahun, telah memutuskan untuk pergi ke Batam pada 21 Juni 2017, setelah melihat paspornya di lemari di flat maisonette pasangan itu di Blok 717, Bedok Reservoir Road.
Khasanah saat itu diketahui baru bekerja untuk majikan yang dibunuhnya sekitar sebulan. Tetapi Khasanah mengatakan kepada polisi Indonesia selama penyelidikan mereka bahwa dia tidak senang ketika bekerja untuk pasangan itu.