Seorang wanita berulang kali melakukan penganiayaan terhadap pembantunya sampai-sampai pembantunya yang merupakan seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) itu terpaksa 15 lantai untuk melarikan diri.
Sulis Setoywati (24), naik ke balkon sebelum akhirnya memanjat balkoni dari lantai demi lantai sampai dia mencapai kebawah. Hal itu ia lakukan pada pagi-pagi buta.
Kemarin, mantan majikannya yang diketahui bernama Nuur Audadi Yusoff (31), dipenjara selama 10 bulan dan dua minggu setelah mengaku bersalah pada September atas enam dakwaan penyerangan yang dilakukan terhadap pembantunya tersebut.
Sembilan dakwaan lainnya sedang dipertimbangkan.
Sulis bekerja untuk majikannya di Singapura sejak bulan Desember 2017 hingga bulan Mei 2018 silam.
Majikannya menamparnya, menarik dan menyeret rambutnya, dan memukulnya dengan barang-barang seperti ponsel, payung, dan sapu.