Pemerintah Indonesia menangguhkan peraturan baru untuk menghapuskan biaya penempatan dan pelatihan atau disebut Zero cost bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan mulai hari jum'at (15 januari 2021) setelah ditunda selama setengah tahun hingga 15 Juli tahun ini.