Pada pukul 1:21 siang pada hari minggu (13 september 2020), polisi menerima laporan dari staf seuah hotel di 23 Saigon Street, Yau Ma Tei yang menyatakan bahwa seorang wanita asing berkewarga negaraan Indonesia ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di kamar mandi kamar hotel tersebut dengan beberapa noda darah di tubuhnya.
Petugas ambulans segera bergegas ke lokasi kejadian tak lama setelah mendapatkan laporan, dan setelah dilakukan pemeriksaan dipastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Investigasi awal oleh polisi memastikan bahwa almarhum adalah seorang wanita Indonesia berusia 30 tahun dan percaya bahwa kejadian tersebut mencurigakan.
Penyebab kematian akan ditentukan setelah otopsi.
Kabar ditemukannnya wanita Indonesia yang meninggal didalam hotel tersebut sontak menjadi viral dimedia sosial, terutama dikalangan Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong.
Banyak dari mereka berasumsi jika wanita yang meninggal tersebut adalah BMI yang baru pulang cuti dari Indonesia dan tinggal di hotel dalam masa Karantina, sesuai peraturan Covid-19 yang tengah diberlakukan di Hong Kong.